Wakapolri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik, Penerapan Berdasarkan Situasi

Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. Di antara opsi yang disiapkan adalah penerapan sistem one way dan contraflow, serta kebijakan ganjil-genap.
Dedi menambahkan bahwa semua skema rekayasa lalu lintas ini telah dirumuskan dalam sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati.
“Dalam SKB tersebut, terdapat ketentuan mengenai manajemen arus lalu lintas yang mencakup sistem one way, contraflow, ganjil-genap, serta pengaturan di area penyeberangan pelabuhan,” jelas Dedi saat konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Rencananya, rekayasa lalu lintas dengan sistem one way akan diterapkan dari KM 70 Gerbang Tol hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Sementara itu, sistem contraflow direncanakan akan dilaksanakan di KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Namun, Dedi menekankan bahwa penerapan skema rekayasa lalu lintas ini akan disesuaikan dengan situasi kepadatan kendaraan yang terjadi di lapangan.
“Dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas, pihak kepolisian akan melakukan diskresi berdasarkan kondisi yang ada. Kami akan menentukan kapan sistem one way, one way lokal, one way sepenggal, contraflow, ganjil-genap, pembatasan angkutan, delay system, atau pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan,” ungkap Dedi.
Semua langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik yang dilalui oleh masyarakat, sehingga perjalanan mereka menjadi lebih aman dan nyaman.
Dedi juga memastikan bahwa masyarakat akan diberikan informasi terkait penerapan rekayasa lalu lintas ini setidaknya dua jam sebelum pelaksanaan, agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik.




