depo qris slot qris
berita

Selebgram Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Pencurian di Medsos, Polisi Berikan Klarifikasi Resmi

Jakarta – Pihak kepolisian telah memberikan penjelasan resmi mengenai kasus hukum yang melibatkan seorang selebgram dan pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien.

Melalui akun Instagram resmi Polsek Mampang Prapatan, pihak kepolisian menginformasikan bahwa ada dua kasus hukum yang sedang berproses secara terpisah. Masing-masing kasus memiliki objek dan institusi penanganan yang berbeda.

“Dalam konteks peristiwa yang terjadi di Restoran Bibi Kelinci, kami ingin menegaskan bahwa terdapat dua laporan berbeda yang diterima oleh kantor kepolisian yang berbeda,” demikian bunyi keterangan resmi dari Polsek Mampang Prapatan yang dikutip pada hari Jumat, 6 Maret 2026.

Kasus pertama mencakup tuduhan pencurian yang dilaporkan oleh Nabilah. Dalam laporan tersebut, ia mengklaim bahwa pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR memesan makanan di restorannya tanpa niat untuk membayar.

“Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian (Pasal 363 KUHP) yang ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan, di mana saudari NAA sebagai korban melaporkan saudara ZK dan ESR (pasangan suami istri),” jelas akun tersebut.

Menurut keterangan polisi, kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang ada. Namun, keduanya mengajukan permohonan untuk menunda pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.

Sementara itu, kasus kedua justru menjerat Nabilah sebagai terlapor. Kasus ini berkaitan dengan unggahan rekaman CCTV dari restorannya yang diposting di media sosial. Penanganan perkara ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Penting untuk dipahami bahwa ini adalah dua kasus yang terpisah, dengan objek yang berbeda, dan ditangani oleh kantor kepolisian yang berbeda,” tambah akun tersebut.

Permasalahan saling lapor ini bermula pada September 2025. Saat itu, pasangan ZK dan ESR datang ke restoran Bibi Kelinci Kopitiam dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total tagihan sekitar Rp530.150.

Namun, setelah menunggu pesanan mereka, keduanya diduga menerobos ke dapur restoran dengan alasan makanan yang terlalu lama disajikan. Mereka pun membawa beberapa pesanan tanpa melakukan pembayaran.

Akibat insiden tersebut, Nabilah melaporkan kejadian itu ke Polsek Mampang Prapatan. Ia juga mengunggah rekaman CCTV dan curhatannya di media sosial mengenai dugaan pencurian yang terjadi di restorannya.

Related Articles

Back to top button