Diskon Tarif Tol 30 Persen Dimulai H-9 Sebelum Lebaran 2026

Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan bahwa akan ada diskon tarif tol sebesar 30 persen yang mulai diterapkan sembilan hari sebelum Lebaran 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa diskon ini akan berlaku untuk semua ruas jalan tol, sama seperti yang diberlakukan pada Lebaran tahun lalu.
“Saya ingat, diskon akan mulai berlaku H-9 dan H-8,” ujar Dody saat memberikan keterangan di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 2 Maret 2026.
“Semua ruas tol akan mendapatkan diskon ini, persis seperti tahun lalu. Namun, kali ini diskon yang diberikan lebih besar, yaitu 30 persen, dibandingkan 20 persen pada tahun lalu,” tambahnya.
Dody menekankan bahwa tujuan dari pemberian diskon tarif tol ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi menjelang hari puncak mudik Lebaran.
“Diharapkan, dengan adanya insentif ini, pemudik dapat melakukan perjalanan lebih awal, begitu juga saat kembali,” ucap Dody.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi pada kuartal pertama tahun 2026. Paket ini mencakup beragam insentif, seperti potongan tarif transportasi, diskon jalan tol, serta bantuan sosial.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa dari total anggaran tersebut, sekitar Rp200 miliar dialokasikan untuk diskon transportasi, sementara untuk bantuan sosial mencapai sekitar Rp12 triliun.




