depo qris depo 10k
berita

Fakta Konten Porno ‘Ojol’ di Bali: Tiga WNA Terlibat, Motif, dan Rencana Melarikan Diri ke Thailand

Satuan Reserse Kriminal Polres Badung di Bali telah mengungkap keterlibatan tiga warga negara asing (WNA) dalam pembuatan konten pornografi yang melibatkan penggunaan jaket ojek online (ojol) di sebuah vila yang terletak di Kawasan Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan dalam konferensi pers yang diadakan di Bali pada hari Selasa bahwa ketiga WNA tersebut terdiri dari seorang perempuan kreator dewasa berinisial MMJL (23) yang berasal dari Prancis, serta dua pria bernama NBS (24) dari Italia dan ERB (26) dari Prancis.

Ketiga pelaku ditangkap oleh unit Reskrim Polres Badung bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada hari Sabtu, 14 Maret 2026.

Kapolres Badung mengungkapkan bahwa MMJL dan NBS berhasil ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi terkait rencana pelarian para pelaku yang hendak pergi ke Thailand.

Dua dari pelaku tersebut berusaha meninggalkan Bali dan akhirnya berhasil diamankan. Sementara itu, ERB ditangkap di salah satu vila yang berada di Canggu, Kuta Utara pada hari Senin, 16 Maret.

Edward menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung terhadap video porno yang telah menyebar secara luas di media sosial.

Pihak kepolisian kemudian melaksanakan profiling terhadap rekaman video tersebut pada hari Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 18.30, untuk melacak asal usul produksi konten tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan petunjuk bahwa video tersebut direkam di wilayah Badung. Penyidik kemudian memeriksa seorang pengemudi ojek online yang sebelumnya pernah terlibat dalam pembuatan konten bersama MMJL.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi, penyidik berhasil mengidentifikasi identitas para terduga pelaku dan mengetahui lokasi pembuatan video yang tepatnya berada di sebuah vila di Kawasan Pererenan, Mengwi, Badung pada hari Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 14.40 Wita.

Kapolres menjelaskan bahwa MMJL awalnya berkenalan dengan NBS di sebuah tempat hiburan yang terletak di Kuta Utara, Badung. Setelah itu, MMJL menawarkan kepada NBS untuk berkolaborasi dalam membuat video asusila tersebut.

Video tersebut kemudian disebarkan oleh pelaku ketiga, ERB, yang berperan sebagai manajer MMJL melalui platform OnlyFans dan X.

Dari pengakuan ketiga pelaku, terungkap bahwa motif pembuatan video tersebut menggunakan jaket ojol adalah untuk meningkatkan peluang viral di media sosial serta platform tempat video tersebut disebarkan.

Related Articles

Back to top button