Apakah Anda pernah mendengar perkembangan terbaru mengenai BitClout Founder Nader Al-Naji? Dalam sebuah putaran dramatis, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memutuskan untuk menghentikan kasus penipuan sipil yang telah mereka gugat terhadapnya. Al-Naji, yang pernah dituduh menipu investor senilai lebih dari $257 juta, kini dapat bernapas lega karena kasus ini telah dihentikan dan tidak dapat diajukan kembali oleh SEC.
Penyelesaian Kasus Hukum SEC Terkait Penjualan Token BitClout oleh Pendiri Nader Al-Naji
Keputusan SEC ini diresmikan dalam klausul bersama yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York. Tuduhan awal dalam kasus ini adalah bahwa pendiri BitClout menjual token BTCLT dalam penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, mengumpulkan lebih dari $257 juta (sekitar Rs. 2.374 crore) dari investor. Regulator juga menyatakan bahwa lebih dari $7 juta (sekitar Rs. 64.7 crore) dari dana tersebut digunakan untuk pengeluaran pribadi, termasuk perumahan mewah dan hadiah untuk anggota keluarga.
Di sisi lain, dalam rilis litigasinya, SEC menyatakan bahwa keputusan untuk mencari pemecatan didasarkan pada “fakta dan keadaan khusus dari kasus ini” dan tidak selalu mencerminkan posisi lembaga tersebut tentang tindakan penegakan hukum lainnya yang melibatkan proyek kripto. Pemecatan berarti Al-Naji tidak akan menghadapi sanksi atau mengakui kesalahan dalam kasus ini. Regulator menjelaskan bahwa hasil khusus ini tidak boleh dilihat sebagai sinyal pergeseran yang lebih luas dalam cara mereka menerapkan aturan untuk perusahaan aset digital.
Selanjutnya, kabar ini datang bersamaan dengan serangkaian perubahan dalam cara regulator AS mendekati tindakan penegakan hukum terkait kripto. Awal tahun ini, SEC juga memutuskan untuk menarik atau meninjau ulang beberapa kasus yang melibatkan perusahaan aset digital, termasuk gugatannya terhadap bursa kripto. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa regulator telah, pada prinsipnya, setuju untuk membatalkan kasus tersebut, yang menunjukkan bentrokan hukum yang signifikan antara regulator AS dan industri kripto.
Namun demikian, BitClout diperkenalkan pada tahun 2021 sebagai platform media sosial berbasis blockchain, yang memungkinkan pengguna untuk memperdagangkan token yang terkait dengan kepribadian online. Proyek ini kemudian berevolusi menjadi jaringan blockchain DeSo namun mendapat kritik atas kekhawatiran tentang desentralisasi dan penggunaan data media sosial yang diambil.

