Menpora Tanggapi Pengakuan Atlet Kickboxing Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Pelatih

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memberikan respons terhadap pengakuan seorang atlet kickboxing berinisial VAP mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelatihnya. Pernyataan resmi mengenai hal ini disampaikan Erick di Jakarta pada Rabu, setelah kasus tersebut viral berkat unggahan korban di media sosial.
Erick menekankan bahwa setiap individu yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, seharusnya dilarang untuk terlibat dalam dunia olahraga selamanya.
“Siapa pun yang dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi berpartisipasi dalam dunia olahraga seumur hidup,” ungkap Erick yang dikutip dari sumber resmi.
Dugaan kasus kekerasan seksual ini diungkap oleh atlet kickboxing wanita berinisial VAP, yang berusia 24 tahun, melalui akun Instagram pribadinya. Dalam postingan tersebut, VAP mengungkapkan bahwa ia telah menyimpan pengalaman pahit ini selama bertahun-tahun.
Ia menjelaskan bahwa rasa takut sempat menghalanginya untuk berbicara mengenai insiden tersebut, mengingat posisi terduga pelaku yang memiliki jabatan tinggi, sementara dirinya hanya seorang atlet yang fokus untuk berlatih demi meraih prestasi.
“Namun, berdiam diri terlalu lama hanya membuat beban ini semakin berat,” tulis VAP dalam narasinya yang menyentuh.
Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Aparat kepolisian juga telah menetapkan terduga pelaku, yang dikenal dengan inisial WPC, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menpora menyatakan keprihatinan setelah membaca kisah yang diungkapkan oleh korban. Ia juga memberikan penghargaan atas keberanian atlet tersebut untuk berbagi pengalamannya dengan publik.
Menurut Erick, keputusan korban untuk berbicara tentang pengalaman traumatis yang dialaminya bukanlah hal yang mudah, mengingat dampak emosional yang mungkin masih dirasakannya.
Ia mengamati bahwa terduga pelaku adalah seorang pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi kickboxing Indonesia di Jawa Timur. Posisi tersebut, menurutnya, seharusnya dimanfaatkan untuk melindungi dan membina para atlet, bukan untuk menyakiti mereka.
Erick juga menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus kekerasan seksual yang belakangan ini muncul di dunia olahraga, termasuk yang menimpa atlet panjat tebing dan atlet kickboxing, pelaku yang diduga adalah pelatih yang menyalahgunakan kewenangan mereka terhadap atlet.
Ia mengecam dengan tegas segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan semacam itu dan menegaskan bahwa dunia olahraga seharusnya menjadi tempat yang aman serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.



