Site icon Tragen

MUI Desak Evaluasi Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace oleh Pemerintah

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan permohonan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap perubahan dinamika geopolitik global dan kondisi kemanusiaan yang kian memburuk, terutama di wilayah Palestina. MUI melihat perlunya peninjauan ini untuk memastikan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tetap selaras dengan prinsip-prinsip keadilan dan perdamaian.

Dalam rilis resmi yang diterbitkan pada Minggu, 22 Maret 2026, MUI menegaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk mempertahankan konsistensi diplomasi perdamaian Indonesia, yang berlandaskan pada amanat konstitusi dan komitmen terhadap keadilan global.

Pernyataan ini tertuang dalam Rilis Nomor Kep-39/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, K H Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.

MUI menekankan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan hanya sekadar kebijakan luar negeri, melainkan juga merupakan manifestasi dari solidaritas kemanusiaan dan nilai-nilai keagamaan yang harus senantiasa dijaga.

Terkait hal ini, MUI menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Pertama, MUI meminta agar pemerintah melakukan evaluasi resmi yang menyeluruh dan objektif mengenai manfaat strategis dari keterlibatan Indonesia dalam BoP. Hal ini penting untuk memastikan bahwa partisipasi tersebut memberikan kontribusi positif bagi situasi di Palestina.

Kedua, keterlibatan Indonesia diharapkan bersifat bersyarat dan dibatasi oleh waktu, dengan indikator yang jelas untuk mengukur kemajuan, seperti pengurangan kekerasan terhadap warga sipil, terbukanya akses bantuan kemanusiaan, serta jaminan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.

Ketiga, MUI menekankan bahwa jika tidak ada kemajuan yang signifikan dan terukur, pemerintah perlu mempersiapkan langkah untuk melakukan peninjauan ulang, termasuk kemungkinan penarikan diri secara bertahap dari BoP.

Keempat, MUI mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam forum multilateral, khususnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam mendorong solusi dua negara yang adil.

Kelima, pemerintah didorong untuk berkomunikasi secara transparan dan akuntabel mengenai kebijakan luar negeri Indonesia terkait isu Palestina. Ini penting agar masyarakat memahami langkah-langkah yang diambil serta alasan di baliknya.

Selain itu, MUI juga mengajak masyarakat internasional untuk bersama-sama menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil, dan menjamin hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk hak untuk merdeka dan berdaulat.

MUI mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap memperkuat solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina melalui doa, dukungan moral, serta aksi kemanusiaan yang berkelanjutan.

MUI juga menegaskan bahwa setiap langkah diplomasi yang diambil oleh Indonesia harus berlandaskan pada amanat konstitusi, nilai-nilai kemanusiaan universal, dan komitmen untuk menciptakan perdamaian dunia yang berkelanjutan.

Exit mobile version