Pengendara Motor di Pondok Labu Mengamuk dan Ancam Lempar Batu ke Warga karena Ditegur

Jakarta – Belakangan ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan reaksi emosional seorang pengendara sepeda motor di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat mengancam warga dengan batu setelah ditegur karena berkendara melawan arah. Insiden tersebut terjadi di Jalan Margasatwa Raya, dekat Pasar Pondok Labu, pada Kamis sore, 5 Maret 2026.
Di dalam video yang beredar, pengendara motor yang mengenakan helm dan jas hujan berwarna biru tampak turun dari kendaraannya sambil memegang batu berukuran besar.
Batu yang dipegangnya tampak siap dilemparkan ke arah warga yang merekam kejadian tersebut, menciptakan suasana yang tegang di lokasi.
Menurut informasi yang beredar bersamaan dengan video tersebut, insiden ini bermula ketika perekam melewati jalan itu dan melihat pengendara motor melaju dari arah yang salah.
Perekam pun membunyikan klakson sebagai bentuk peringatan. Namun, alih-alih berhenti atau menepi, pengendara motor tersebut justru menunjukkan reaksi emosional yang kurang terkendali.
Ia langsung mendekati perekam sambil mengacungkan batu, seolah-olah ingin melemparkannya. Aksi ini kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Menanggapi situasi ini, Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Gusprihatin Zen, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi setelah video tersebut menjadi populer.
“Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian. Memang, ada kejadian tersebut,” kata beliau pada Jumat, 6 Maret 2026.
Meskipun video insiden ini telah banyak beredar, pihak kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari korban.
“Korban belum melapor. Kami akan menindaklanjuti. Selanjutnya, kami akan mencari saksi-saksi yang mungkin melihat kejadian ini,” tambahnya.
Walaupun tidak ada laporan yang masuk, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan awal dengan mencari informasi dari masyarakat sekitar serta kemungkinan adanya saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Gusprihatin juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan situasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
“Saya ingin mengimbau kepada masyarakat, jika melihat adanya gangguan Kamtibmas, segera hubungi call center 110,” ujarnya.




