depo qris depo 10k
berita

Perubahan Kriteria MABIMS dalam Menentukan Awal Bulan Hijriah yang Perlu Anda Ketahui

Jakarta – Penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah, termasuk bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, tidak bisa hanya didasarkan pada tradisi. Proses ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari ilmu falak hingga teknologi astronomi modern, serta kolaborasi antarnegara. Salah satu forum penting di kawasan Asia Tenggara dalam hal ini adalah MABIMS, yang merupakan singkatan dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Dengan kemajuan ilmu pengetahuan, kriteria untuk penentuan hilal juga mengalami pembaruan agar lebih tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Perubahan ini sangat krusial dalam upaya mengurangi perbedaan yang sering terjadi dalam penetapan awal bulan di berbagai negara.

Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, menjelaskan bahwa kolaborasi antarnegara melalui MABIMS sudah berlangsung cukup lama. Forum ini menyatukan empat negara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, dalam menentukan awal bulan Hijriah.

“Kerja sama di dalam forum MABIMS sudah berjalan lama sebagai usaha untuk menyelaraskan pendekatan dalam penentuan awal bulan Hijriah di kawasan ini. Sejak tahun 1992, negara-negara anggota MABIMS telah mengadopsi kriteria imkanur rukyat dengan parameter 2–3–8 sebagai acuan untuk menilai visibilitas hilal,” papar Arsad di Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2026.

Parameter 2–3–8 ini mengacu pada tiga syarat utama, yakni tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal 8 jam setelah ijtimak. Selama bertahun-tahun, standar ini telah menjadi rujukan untuk menentukan apakah hilal dapat terlihat atau tidak.

Namun, seiring dengan perkembangan data astronomi, terbukti bahwa kriteria tersebut memiliki sejumlah keterbatasan. Dalam kondisi tertentu, hilal yang berada pada posisi rendah dan dengan elongasi yang kecil sangat sulit untuk diamati, bahkan oleh pengamat yang berpengalaman sekalipun.

“Ketika hilal berada pada ketinggian sekitar 2 derajat dengan elongasi 3 derajat, ia sering kali sangat tipis dan tertutup oleh cahaya syafak, sehingga kemungkinan untuk melihatnya menjadi sangat kecil,” jelas Arsad.

Situasi ini mendorong para ahli untuk melakukan evaluasi terhadap kriteria yang ada. Proses kajian ini dilakukan melalui berbagai forum ilmiah, diskusi antarnegara, dan penelitian berbasis data pengamatan hilal di berbagai belahan dunia. Proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat dan melibatkan banyak pakar di bidangnya.

“Kesepakatan mengenai kriteria baru ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses kajian ilmiah yang panjang yang melibatkan para ahli astronomi serta pakar falak dari negara-negara anggota MABIMS,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button