Site icon Tragen

Polisi Tanggapi Aksi Mahasiswi yang Coret Hijab Polwan Saat Demo dengan Resmi

Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan tanggapan resmi terkait tindakan seorang mahasiswi yang mencoret kain penutup kepala (jilbab) anggota Polwan saat berlangsungnya demonstrasi di sekitar Mabes Polri pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kombes Polisi Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kain penutup kepala yang dikenakan oleh Polwan adalah bagian dari seragam resmi yang berfungsi sebagai penutup aurat. Oleh karena itu, tindakan mencoret jilbab tersebut dianggap tidak pantas dan tidak seharusnya digunakan sebagai sarana ekspresi yang bersifat provokatif.

Ia juga mengingatkan pentingnya menyampaikan pendapat dengan cara yang lebih beradab, tanpa melakukan tindakan yang dapat merendahkan martabat orang lain atau memicu ketegangan di lapangan.

Budi menekankan bahwa Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya, namun harus tetap dalam koridor ketertiban, kesopanan, dan etika yang berlaku.

“Personel kami di lapangan berkomitmen untuk melayani setiap kegiatan penyampaian pendapat dengan pendekatan yang humanis. Namun, cara penyampaian aspirasi harus tetap menjaga etika dan menghormati pihak lain,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap para mahasiswa yang telah melaksanakan aksi demonstrasi pada 27 Februari tersebut dengan aman, tertib, dan damai, meskipun terdapat beberapa oknum yang melakukan tindakan kurang pantas, seperti mencaci maki anggota kepolisian dan mencoret kain jilbab Polwan dengan tulisan yang tidak sopan.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa sabar dan bijak dalam bertindak dapat menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan lebih mudah untuk dikendalikan,” kata Budi.

Sebagai langkah pengamanan, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 3.992 personel untuk menjaga ketertiban selama berlangsungnya unjuk rasa di depan Mabes Polri pada hari itu.

“Pelibatan 3.992 personel tersebut terdiri dari 3.093 anggota Polda Metro Jaya dan ditambah dengan personel dari polres-polres yang ada. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar unjuk rasa berlangsung dengan tertib serta untuk menjaga agar aktivitas masyarakat tetap kondusif, terutama saat bulan suci Ramadhan,” jelasnya.

Sebelumnya, terdapat unggahan di media sosial Instagram dari akun @bemui_official yang menyebarkan informasi mengenai aksi demonstrasi di Mabes Polri pada 27 Februari 2026.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa demonstrasi dilakukan untuk menuntut keadilan terkait kematian seorang siswa madrasah berinisial AT (14) yang diduga melibatkan anggota Brimob, dan aksi tersebut direncanakan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Exit mobile version