RUU PPRT Resmi Menjadi Usul Inisiatif dari DPR untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai usul inisiatif dari lembaga tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.
Proses pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 12 Maret 2026. Rapat ini menjadi momen penting dalam upaya perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari delapan partai politik yang ada di DPR menyampaikan pandangan masing-masing mengenai RUU PPRT kepada pimpinan sidang. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan luas dari berbagai fraksi dalam pembahasan RUU yang sangat krusial ini.
Setelah semua fraksi memberikan pendapatnya, Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah mereka setuju untuk mengesahkan RUU PPRT dalam rapat paripurna tersebut. Pertanyaan ini menjadi salah satu momen kunci dalam proses legislasi.
“Dengan ini, semua fraksi telah menyampaikan pandangannya. Kini saatnya saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI mengenai Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk dijadikan RUU usul DPR RI?” tanya Puan kepada para anggota dewan.
Seluruh anggota yang hadir dalam forum paripurna secara bulat menyatakan persetujuannya. Keputusan ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginformasikan bahwa RUU PPRT dan RUU Hak Cipta akan dibawa ke rapat paripurna pada tanggal yang sama. Kedua RUU ini dipandang penting untuk dibahas lebih lanjut.
Dasco menegaskan bahwa kedua RUU tersebut akan disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang akan berlangsung. Pengesahan ini merupakan langkah awal yang penting untuk memulai proses legislasi yang lebih mendalam.
“Pada rapat paripurna besok, DPR akan mengesahkan RUU PPRT sebagai usul inisiatif dari DPR dan akan segera dilanjutkan untuk dibahas menjadi undang-undang,” papar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari sebelumnya.
Lebih lanjut, Dasco juga menambahkan bahwa RUU Hak Cipta akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR pada waktu yang sama. Dengan dua RUU ini, DPR berkomitmen untuk memperkuat perlindungan hukum di bidang ketenagakerjaan dan hak cipta.




