depo qris
bisnis

Menteri UMKM: Dampak Barang Impor Ilegal Terhadap Kesulitan Kenaikan Kelas UMKM Lokal

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa tantangan utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam upaya untuk bertransformasi dan naik kelas bukanlah terkait akses pembiayaan atau pelatihan, tetapi lebih kepada kondisi pasar yang saat ini dipenuhi oleh barang impor ilegal.

Dia menjelaskan bahwa dari segi pembiayaan, pemerintah telah memberikan berbagai dukungan yang signifikan untuk sektor UMKM. Bahkan, akses pembiayaan bagi pelaku UMKM kini telah mencapai angka Rp 1.600 triliun, suatu peningkatan yang sangat berarti jika dibandingkan dengan dua dekade yang lalu.

“Saya ingin menegaskan bahwa dalam hal akses pembiayaan, tidak ada isu yang perlu dipertanyakan, karena sudah menunjukkan peningkatan yang jelas,” ungkap Maman saat acara pertemuan media di kantornya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Menurutnya, masalah yang sebenarnya terletak pada sisi pasar. Di mana saat ini, pasar domestik kebanjiran barang impor ilegal yang mengakibatkan produk-produk dari UMKM kesulitan bersaing.

Meskipun pelaku UMKM telah mendapat dukungan modal dan pelatihan, mereka masih menghadapi kendala dalam memasarkan produk mereka. Hal ini disebabkan oleh banyaknya barang impor murah yang memenuhi pasar.

“Pasar di Indonesia saat ini dalam kondisi yang sangat tidak sehat. Jadi, meskipun kita memberikan berbagai bantuan kepada UMKM, seperti pembiayaan dan pelatihan, mereka tetap tidak dapat menjual produk mereka,” ujarnya.

Maman juga menyoroti praktik underinvoicing yang terjadi dalam perdagangan internasional. Dia memberikan contoh adanya ketidaksesuaian antara data nilai impor yang tercatat di Indonesia dan data ekspor dari China.

“Masalah yang kita hadapi adalah masuknya barang-barang impor ilegal yang di bawah harga. Misalnya, jika di tempat kita tercatat ada 100 unit barang impor, tetapi dari China tercatat 900 unit sebagai barang ekspor. Ini menunjukkan ada 800 unit yang tidak terdata,” jelas Maman.

Dia menambahkan bahwa perbedaan data ini menunjukkan adanya barang impor ilegal yang memasuki pasar domestik. Situasi ini tidak hanya berdampak pada pendapatan negara dari sektor bea masuk, tetapi juga menciptakan masalah sosial karena membebani pelaku usaha lokal.

“Banjirnya produk impor ilegal ini mendominasi pasar domestik kita. Apa dampaknya? Ini bukan hanya soal pendapatan negara dari pajak impor. Saya selalu katakan, ini sudah menjadi masalah sosial yang serius,” tegasnya.

Back to top button